Sekilas BPSK

Apa itu BPSK ...?

BPSK adalah Badan Penyelesaian Konsumen yang dibentuk atas amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, untuk melindungi konsumen.

Siapa Anggota BPSK ...?

BPSK beranggotakan:
- 3 orang dari unsur Pemerintah
- 3 orang dari unsur Konsumen
- 3 orang dai unsur Pelaku Usaha

Bagaimana Cara Pengaduan Dilakukan ...?

Membuat surat permohonan kepada Ketua BPSK, Mengisi formulir pengaduan di kantor BPSK yang berisi :
-Nama, Alamat Pengadu dan Alamat yang diadukan
-Keterangan waktu/tempat terjadinya transaksi
-kronologis kejadian
-bukti-bukti yang lengkap seperti: Faktur, Kwitansi, Bon dll.
-Foto copy KTP pengadu.

Bagaimana Tata Cara Penyelesaian Sengketa di BPSK ...?

BPSK hanya menangani kasus PERDATA saja yang umumnya bersifat ganti rugi langsung yang dialami oleh konsumen atas kesalahan/kelalaian Pelaku Usaha.
Cara penyelesaian sengketa di BPSK dilakukan dengan cara :
1. KONSILIASI
2. MEDIASI
3. ARBITRASE.

Bagaimana Keputusan BPSK ...?

Keputusan BPSK bersifat FINAL dan MENGIKAT atau dengan kata lain wajib dan harus dipatuhi oleh Para Pihak yang bersengketa.

Prinsip BPSK Dalam Penyelesaian Sengketa

Prinsip BPSK melakukan penyelesaian sengketa adalah:
- Mengutamakan Musyawarah
- Cepat
- Murah
- Adil

Monday, December 17, 2007

Studi Banding

Kegiatan BPSK tanggal 19 Desember 2007 akan ada kunjungan dari Jepang untuk melakukan studi banding.

2 comments:

Parhitean Aritonang said...

bagaimana dengan masalah kartu kredit yang sulit dilunasi nasabah apakah bisa ditangani BPSK?

Mr. HM. Sugiyatmo said...

Apakah BPSK Jakarta/Tangerang Bisa Membantu menyelesaikan masalah parkir di golden boulevard, Karena Warga RGB Menolak parkir, tapi Pengembang BSD tetep memberlakukan pemungutan parkir lewat secure parking, karena 99% Warga PPRGB Menolak dengan alasan masih sepi/merintis. mohon bantuan BPSK.
Wasalam